Laman

Sabtu, 31 Juli 2010

Lapor Polisi, Mahasiswa Tuding BKD Pinrang Pungli Prajabatan


Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga memungut dana pada 494 peserta prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil setempat.


Koordinator Aliansi Mahasiswa (AMP) Pinrang, Muhammad Syarif, Rabu (28/7/2010), mengatakan, untuk menggelar prajabatan, BKD Pinrang membutuhkan anggaran Rp1,2 miliar. Namun dana yang disetujui DPRD setempat hanya Rp 781 juta.

Guna menutupi kekurangan dana sebesar Rp500 juta tersebut, BKD Pinrang berinisiatif melakukan pungutan yang dibebankan kepada seluruh peserta prajabatan dengan nilai bervariasi dari Rp 1,1 juta hingga Rp 3,3 juta perorang.

Selain diduga melakukan korupsi terhadap kelebihan sisa dana yang dipungut dari peserta prajabatan, pihak BKD Pinrang juga melakukan pungutan biaya kamar penginapan bagi tiap peserta dengan total dugaan korupsi Rp 1,38 miliar.

Syarif mengatakan, dugaan korupsi yang ditudingkan kepada pihak Kepala BKD Pinrang, Drs Untung Pawittoi M.Si tersebut, sudah dilaporkan AMP ke Kepolisian Resort Kabupaten Pinrang. Laporan itu diterima Kapolres Pinrang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Akhmad Jamal Yuliarto.

Lebih lanjut Syarif mengatakan, besarnya dana yang diduga di gelembungkan pihak BKD Pinrang, seharusnya menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengontrol setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Pinrang, utamanya yang tidak pro terhadap kelompok-kelompok marginal.

"Kami melaporkan BKD Pinrang ke kepolisian atas dugaan penyalahgunaan dan korupsi kelebihan pungutan yang dilakukan kepada seluruh peserta prajabatan. Kekurangan dana hanya Rp500 juta. Namun temuan kami, pungutan mencapai Rp1,3 miliar, termasuk pungutan biaya penginapan. Tidak jelas kemana kelebihan pungutan tersebut. Dan itu yang kami laporkan ke kepolisian," paparnya.

Ditemui terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Akhmad Jamal Yuliarto membenarkan telah menerima laporan dari AMP terkait dugaan korupsi BKD Pinrang.

Akhmad Jamal mengatakan, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data terkait laporan korupsi BKD yang diserahkan AMP.

"Jika terbukti, pihak-pihak terkait akan kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (Antara)
Sumber: Tribun Timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar